Manajemen Cuti & Izin
Manajemen Cuti Karyawan Tanpa Kertas
Sistem Cuti menghilangkan kebutuhan formulir kertas dan meminimalkan pesan WhatsApp yang sering terlewat. Semua pengajuan terekam, divalidasi jatahnya secara otomatis, dan masuk ke antrean persetujuan atasan langsung.
1. Konfigurasi Jenis & Kuota Cuti
Sistem membedakan cuti menjadi dua jenis utama:
- Cuti Mengurangi Jatah (Deductible): Cuti Tahunan (biasanya 12 hari per tahun). Jatah ini bisa diatur sistem akrual (bertambah 1 hari setiap bulan bekerja) atau langsung diberikan penuh di awal tahun.
- Cuti Khusus (Non-Deductible): Cuti berbayar yang dilindungi undang-undang ketenagakerjaan dan tidak memotong jatah cuti tahunan, meliputi:
- Cuti Melahirkan (3 bulan)
- Cuti Istri Melahirkan / Keguguran (2 hari)
- Cuti Pernikahan Karyawan (3 hari) / Anak Menikah (2 hari)
- Cuti Anggota Keluarga Meninggal (2 hari)
- Cuti Khitanan / Baptis Anak (2 hari)
2. Alur Pengajuan Cuti Karyawan
Karyawan dapat mengajukan permohonan cuti dari halaman dashboard mandiri:
- Karyawan membuka menu Cuti > Ajukan Cuti.
- Memilih tanggal mulai dan tanggal selesai (mendukung pengajuan setengah hari).
- Memilih jenis cuti dan menuliskan alasan pengajuan secara ringkas.
- Jika diperlukan (misalnya izin sakit), karyawan wajib mengunggah file bukti (seperti surat dokter dalam format PDF/JPG).
- Klik Kirim. Sistem akan langsung mengirimkan email notifikasi serta in-app notification ke manager terkait.
3. Persetujuan Manajer & Kalender Tim
Manajer dapat meninjau semua permohonan melalui menu Persetujuan Tim:
- Sebelum menyetujui, manajer dapat melihat Kalender Tim untuk mengecek apakah ada staf lain di divisi yang sama yang juga mengajukan cuti pada tanggal tersebut. Hal ini berguna untuk menjaga kestabilan operasional divisi agar tidak terjadi kekosongan staf.
- Jika disetujui, kuota cuti tahunan karyawan akan langsung terpotong secara real-time dan status kehadiran wajib pada tanggal tersebut di modul absensi otomatis diubah menjadi 'Cuti'.
Satu Ruang